Relevansi Filsafat Islam dalam Meningkatkan Pemahaman Akidah dan Hukum Islam di MAS Bustanul Ulum
DOI:
https://doi.org/10.52121/alacrity.v5i1.661Keywords:
Filsafat Islam, Akidah, Hukum Islam, Maqashid Syariah, MadrasahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi filsafat Islam dalam meningkatkan pemahaman akidah dan hukum Islam di MAS Bustanul Ulum. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa filsafat Islam memberikan kontribusi yang signifikan dalam membantu siswa memahami konsep akidah, seperti tauhid dan takdir, secara lebih rasional dan mendalam. Selain itu, dalam pembelajaran hukum Islam, pendekatan filosofis membantu siswa memahami maqashid syariah sehingga mereka dapat melihat hukum Islam dalam konteks tujuan dan manfaatnya bagi masyarakat. Namun, terdapat beberapa tantangan dalam implementasi filsafat Islam, seperti keterbatasan bahan ajar yang sesuai dan waktu pembelajaran yang terbatas. Meskipun demikian, dengan dukungan dari pihak madrasah dan pengembangan metode pengajaran yang lebih inovatif, filsafat Islam dapat menjadi instrumen yang efektif dalam membentuk pemikiran kritis siswa serta memperkuat pemahaman mereka terhadap ajaran Islam. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan peningkatan integrasi filsafat Islam dalam kurikulum pendidikan madrasah guna menciptakan pembelajaran yang lebih komprehensif dan bermakna.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Leli Hasanah Lubis, Nurdiani, Sumiati, Rokiba Hasibuan, Yuslinda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.